MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Musibah kebakaran yang pemukiman warga di Kelurahan Nipah Panjang II, Parit 7, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, Rabu 4 Januari 2023 sekitar pukul 13.30 wib, menimbulkan kerugian materil hingga ratusan juta yang dialami oleh korbannya.
Dalam kejadian ini, selain terdapat 4 unit rumah warga yang hangus terbakar dilahap si jago merah. Ada pula 2 unit rumah warga setempat yang terpaksa dirobohkan untuk memutus jilatan api agar tidak semakin meluas ke bangunan lainnya.
Kapolsek Nipah Panjang, Iptu Budi Suwarto menuturkan, akibat kejadian ini, total kerugian yang dialami oleh masing-masing pemilik 4 rumah yang hangus terbakar tersebut, ditaksir mencapai Rp 200 juta.
BACA JUGA:Ini Pengakuan Oknum Pegawai Oknum RS Raden Mattaher Jambi ke Polisi, Kelewatan
BACA JUGA:Bertolak Belakang, Perppu Cipta Kerja Atur Pekerja hanya Boleh Libur 1 Hari dalam Seminggu
Sebab, banyak barang berharga di dalam rumah yang terbakar tersebut, seperti emas, uang tunai, surat-surat penting dan barang-barang lainnya yang tidak bisa diselamatkan lagi oleh pemiliknya.
"Sedangkan total kerugian yang dialami oleh pemilik dua rumah yang dirobohkan saat itu, ditaksir sekitar Rp 20 juta. Jadi total kerugian seluruhnya sekitar Rp 840 juta," tuturnya.
Setelah beberapa jam dilakukan upaya pemadaman oleh pihak Damkar Kecamatan, Polsek Nipah Panjang, Basarnas, Polairud serta petugas lainnya dan masyarakat sekitar, akhirnya kobaran api bisa dikendalikan.
BACA JUGA:Terungkap, Ini Kronologis Kebakaran 6 Rumah di Nipah Panjang
"Untuk penyebab pasti kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib. Adapun barang bukti yang diamankan di TKP yaitu, satu potong kayu yang terbakar dan satu unit ampere listrik rumah. Dan saat ini di TKP juga sudah dipasangi Police Line," pungkasnya. *