Ia juga berharap, agar masyarakat tetap bersinergi dalam menghadapi setiap permasalahan yang ada disekitar yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Pengurus SMSI Kabupaten Bungo 2022-2024 Terbentuk, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Sempat Gagal Tender, Kini Pemprov Jambi Tender Ulang Pembangunan Stadion Center di Pijoan
"Harapannya masyarakat tetap bersinergi dalam menghadapi perkembangan ini apabila ada permasalahan menonjol segera laporkan dan diantisipasi secara bersama-sama untuk menekan gangguan kamtibmas," harapnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Bungo Juga memberikan nomor kontak pengaduan jika melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang mengganggu situasi kamtibmas agar segera melapor baik melalui Call Center 110 maupun petugas kepolisian terdekat.*