JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Perusahaan di Jambi yang bakal angkut baru bara lewat jalur sungai bertambah satu.
Ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya.
Ismed mengatakan, satu perusahaan yang akan mengangkut batu bara melalui Sungai Batanghari itu tengah mengurus izin.
"Tinggal menunggu proses, perubahan pemilik tambang memperoleh izin mengangkut batu bara di siang hari, karena lokasi pelabuhannya tidak masuk di wilayah yang padat," ujar Ismed Wijaya.
BACA JUGA:Ini Caranya, Hanya Menonton Youtube Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp 350 Ribu
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Kepada Atlit pencak silat Bungo Championship I
Adapun perusahaan yang bakal angkut batu bara lewat jalur sungai itu, adalah dari PT PUS.
Namun, lanjut Ismed, PT PUS hanya menyediakan jasa pelabuhan saja, untuk asal batunya dari PT SGM.
"Lokasinya di Desa Jebak Kecamatan Batin 24, Kabupaten Batanghari," kata dia.
Lanjut Ismed, bedasarkan surat edaran dirjen minerba terbaru, perusahaan-perusahaan tambang itu diizinkan mengangkut batu bara di siang hari melalui sungai. Dia menilai, tujuannya untuk mengurai penumpukan kendaraan.
BACA JUGA:Aturan Baru BBM Mulai Januari 2023, Pertalite Bakal Diganti CNG, Harga CNG Juga Bakal Naik
BACA JUGA:Alat Puruhito
Sementara itu, sebelumnya diberitakan Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan, bahwa sejauh ini sudah ada 2 perusahaan besar batu bara di Jambi, yang melewati Sungai Batanghari dalam proses pengangkutan batu bara dengan menggunakan Kapal Tongkang.
"Kenapa dua perusahaan ini bisa yang lain tidak bisa, tinggal beralih dari Truk ke Kapal Tongkang, itu saja sebenarnya masalahnya," kata Gubernur kepada Jambi Independent saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Ketika disinggung mengenai jalur perairan yang merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi, Al Haris menyebutkan dalam kondisi mendesak dirinya bisa membuat diskresi.