Polres Bungo Kembali Razia Tambang Emas Ilegal di Kampung Benit Sungai Mengkuang, Ini Hasilnya

Kamis 15-12-2022,22:16 WIB
Reporter : Siti Halimah
Editor : Gita Savana

MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Bungo selama beberapa tahun sangat marak terjadi. 

Upaya yang dilakukan Polres Bungo dan Instansi terkait sudah sering dilakukan, baik himbauan maupun penyuluhan dampak aktivitas tambang emas ilegal tersebut, tapi tak kunjung membuahkan hasil.

Penertiban aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Bungo sudah menjadi atensi dan sangat meresahkan, sudah banyak laporan dari masyarakat kalau aktivitas PETI di lokasi tertentu masih terjadi saat malam hari.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bungo AKP Darmawan didampingi Kasat Reskrim AKP Septa Badoyo, Kasat Intelkam Iptu Tarjono, Kasat Sabhara Iptu Yan. E Pasaribu.

BACA JUGA:Oleh-oleh yang Wajib di Beli saat Berada di Sumatra Selatan 

BACA JUGA:Mitos Tentang Bayi yang Wajib di Ketahui, Diantaranya Jadi Manja Jika Sering Digendong

Selain itu juga Tim Terpadu terdiri dari Polres Bungo, Koramil 416-06/Muara Bungo, Satpol PP, BNPB serta Dinas Lingkungan Hidup lakukan penindakan Peti di Kampung benit Sungai Mengkuang, Kamis 15 Desember 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat dikonfirmasi Kabag Ops Polres Bungo, AKP Dharmawan mengatakan “Razia Ops PETI Siginjai 2022 adalah atensi dari Kapolda Jambi dan pada hari ini kembali Tim Terpadu sudah memusnahkan alat dompeng darat yang ditemukan 3 Unit Mesin Diesel, 1 Buah Asbuk beserta karpet dan paralon yang diduga milik pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin," katanya.

Lalu peralatan penambangan tambang emas ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, agar peralatan tersebut tidak bisa digunakan kembali dan juga mengamankan 8 unit kendaraan roda 2 yang ditemukan di lokasi penambangan di wilayah Kampung Benit, Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

“Memang untuk pelaku dan pekerja rakit dompeng itu tidak ditemukan saat razia gabungan digelar oleh tim terpadu, akan tetapi semua alat-alat termasuk mesinnya dimusnahkan, kemudian ditenggelamkan,” ujar Kabagops.

BACA JUGA:Jangan Lakukan Lagi, Ini Bahaya yang mengintai Jika Mengorek Kuping dengan Cotton Bud 

BACA JUGA:Kejari Muaro Jambi Tahan Mantan Kades Sumber Agung Suharto

"Kami menghimbau kepada Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin hentikan lah karena mengakibatkan pencemaran lingkungan baik di lingkungan air maupun lingkungan tanah. Dan merusak ekosistem kedepannya," tandasnya. *

Kategori :