Hore! Balita juga Dapat Bansos hingga Rp3 Juta Lho, Begini Cara Cek dan Daftar Bansos untuk Balita

Sabtu 10-12-2022,10:50 WIB
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bukan cuma untuk dewas, ternyata balita juga bisa dapat bantuan sosial (bansos) lho 

Bahkan, bansos untuk Balita ini hingga Rp 3 juta.

Yuk, bagi orang tua yang masih memiliki balita bisa mengecek apakah anak anda mendapat bansos atau tidak.

Pertanyaannya, bagaimana caranya agar Balita bisa mendapat bansos?

BACA JUGA:Jangan Dipaksa, Ini 3 Tanda Kamu dan Dia Tidak Berjodoh 

BACA JUGA:Paling Diserbu saat ke Palembang, Ini Lima Macam Pindang di Sumatera Selatan

Adapun cara cek bansos untuk balita program keluarga harapan atau Pkh yaitu tinggal cek linknya saja.

Berikut ini cara cek bansos untuk balita. 

1. Cari nama balita 

Langkah pertama cari nama balita anda, apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima manfaat.

Ketika sudah dicari dan ternyata ada maka balita Anda berhak mendapatkan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) 2022 dengan besaran mencapai Rp 3 juta per tahun.

BACA JUGA:Viral Video Mesum Mahasiswi di Bungo, Ini Kata Rektor 

BACA JUGA:Harus Tahu, Ini 5 Suku yang Ada di Sumatera Selatan

Untuk mencari nama balita di link cekbansos.kemensos.go.id. Jika muncul akan menerima bansos PKH 2022 sebesar Rp 3 juta per tahun.

2. Siapkan KK

Kategori :