JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ratusan personel Gabungan Polda dan Polresta Jambi melakukan razia dalam skala besar di kawasan Kampung NarkoBA Pulau Pandan, Kota Jambi pada Kamis, 8 Desember 2022.
Hasilnya, empat basecamp tempat para penyalahguna narkotika biasa berkumpul dihancurkan dan dibakar petugas.
Razia besar ini dipimpin langsung Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi dan Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru.
Setelah sampai di lokasi, Tim Gabungan yang terdiri dari Sat Resnarkoba, Satreskrim, anjing pelacak (K9) langsung menyisir lokasi dengan cara berjalan kaki.
BACA JUGA:Manjakan Konsumen Honda, Sinsen Berikan Layanan Service Visit
BACA JUGA:Kementerian ESDM Keluarkan Surat Edaran Bagi Perusahaan Tambang Batu Bara di Jambi, Begini Isinya
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah basecamp yang diduga dijadikan sebagai tempat mengkonsumsi narkotika ditemukan.
Petugas yang mendapati sejumlah basecamp tersebut langsung dilakukan pemeriksaan.
Sejumlah basecamp yang ditemukan ini langsung dibongkar paksa oleh petugas. Pembakaran ini dilakukan untuk mencegah agar tidak kembali digunakan oleh para pelaku.
Terdapat empat unit basecamp yang dibangun di atas lahan perkebunan yang jauh dari akses jalan umum. Basecamp tersebut tampak baru saja dibangun, dilihat dari bahan material yang masih tampak baru dan kokoh.
BACA JUGA:Terpilih Secara Aklamasi, Eko Budiyono Pimpin BM PAN Provinsi Jambi
BACA JUGA:Tak Ada Solusi Gaji Honorer di Sarolangun, Pejabat Saling Lempar Bola
Tak hanya itu, sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu dan plastik yang diduga bekas kemasan sabu turut diamankan petugas.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kota Jambi, khususnya di Pulau Pandan.
"Kita tidak diam, kita akan bergerak terus. Hari ini kita sudah bakar 4 basecamp yang kerap dipakai untuk mengkonsumsi ataupun transaksi sabu-sabu," ujarnya.