BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Satu terduga pelaku penembakan, yang menyebabkan AM (35) seorang warga Suku Anak Dalam meninggal dunia, ditangkap.
Pria ini ditangkap tim dari Satreskrim Polres Batanghari dan Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu.
Peristiwa penembakan ini sendiri terjadi di jalan perbatasan PT APL dan batu bara, pada Jumat 18 November 2022.
AM sendiri meninggal dunia, setelah ditembak dengan menggunakan senjata api rakitan.
BACA JUGA:Sepuluh Tahun Lagi NASA Targetkan Manusia Bisa Tinggal di Bulan
BACA JUGA:DPD Katalia Jambi Juara Satu di Karnaval Angso Duo
Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto dikonfirmasi membenarkan satu terduga terduga pelaku telah diamankan.
"Inisial MM. Saat ini masih pengembangan," kata dia, saat dikonfirmasi Minggu 20 November 2022.
AKBP Bambang Purwanto mengatakan, MM diamankan oleh Satreskrim Polres Batanghari bersama Unit Reskrim Polsek Marosebo Ulu, yang juga diback up tim Resmob Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit PT APL.
"Selanjutnya sikahkan ke Kasat Reskrim," kata Kapolres Batanghari itu.
BACA JUGA:Bermasalah, KIA Terpaksa Tarik Kembali 27 Ribu Niro Hybrid dari Pasaran
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yasri saat dikonfirmasi menyebut baru satu terduga pelaku diamakan berinisial MN pada Sabtu 19 November 2022.
"Baru satu yang diduga pelaku diamankan dan masih dilakukan pendalaman keterlibatannya, dan diduga pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran," kata dia.
Lanjut Kasat, terduga pelaku lainnya yang belum ditangkap namanya sudah dikantongi. Saat ini masih dilakukan pengejaran di back up Resmob Krimum Polda Jambi.