JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kuasa hukum Putri Candrawathi yakni Febri Diansyah membantah Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J hingga tewas.
Hal tersebut menjawab tuduhan yang dilontarkan Kamaruddin Simanjuntak pada saat sidang pembunuhan Brigadir J.
Tuduhan Kamaruddin Simanjuntak dibantah secara tegas oleh Febri Diansyah, disebut kliennya tidak turut terlibat dalam penembakan Brigadir J.
Febri menyebut seharusnya Kamaruddin lebih dapat mengacu pada sejumlah bukti yang ada selama persidangan kasus Brigadir J.
BACA JUGA:Siap-siap, Vaksin Booster Direncanakan Berbayar, Segini Harganya
BACA JUGA:Dari Li ke Li
"Saya pikir semua harus mengacu ke bukti ya," ujar Febri Diansyah, Kamis 27 Oktober 2022.
" Kami kemarin informasi itu sudah beredar dan teman-teman media bertanya, kami bantah secara tegas," tambahnya.
Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengatakan di persidangan bahwa Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, ikut menembak Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkannya sebagai saksi pertama yang diperiksa dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2022.
BACA JUGA:Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Lulusan SMA hingga S1, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Wacana Jalur Air untuk Angkutan Batu Bara Menguat, Pemprov Belum Koordinasi dengan BWS Sumatera VI
Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang didapatkan pihaknya, Putri diketahui ikut menembak Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo dan Bharada E. Sehingga, sambungnya, ada tiga orang pelaku yang menembak Brigadir J.
"Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin.
Mendengar pernyataan Kamaruddin, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa pun mencoba meyakinkan kembali pernyataan tersebut dengan bertanya, "Putri Candrawathi terlibat menembak?,”
"Ya, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman. Kita berpikir positif ya terhadap Bharada E pasti dia orang baik, dalam melakukan penembakan kepada brigadir J Pasti dia ada yang perintahkan dan dia sudah membeberkan kepada kita semua pelaku utamanya penembakan adalah Ferdy sambo dan Putri Candrawathi," jelas Kamaruddin.
BACA JUGA:Karakter Kepercayaan
Kapolri menegaskan, tak ada perlakuan khusus kepada Putri Candrawathi -Foto/M. Ichsan/Disway.id-
“Terlihat dari mukanya Bharada E itu orang baik, pasti dia ada yang menyuruh melakukan penembakan tersebut, pastinya dia sangat menyesal dan Bharada E ini sudah mengakui kesalahannya karena dia ingat orang tua, keluarganya untuk tidak berbohong, kemudian Bharada E ini mengakui bahwa pelakunya ini adalah Ferdy Sambo atau Isterinya," lanjutnya. (Risto Risanto/disway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul bantah putri candrawathi ikut tembak brigadir j febri diansyah semua harus mengacu ke bukti