MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Modus penipuan dengan cara mencatut nama sejumlah pejabat dari tingkat desa hingga ke pejabat tinggi lainnya di Kabupaten Tanjab Timur semakin marak saja terjadi.
Untuk itu, masyarakat di kabupaten ini harus waspada dan hendaknya lebih berhati-hati saat menerima pesan singkat via WhatsApp dari seseorang yang dicurigai dan mengatasi namakan seseorang.
Setelah sebelumnya nama-nama pejabat di lingkup OPD di Pemkab Tanjab Timur yang menjadi sasaran oknum tidak bertanggung jawab, untuk menjalankan aksi penipuan dengan cara mencatut nama pejabat tersebut di akun WhatsApp palsu, kali ini kasus tersebut telah merambat hingga ke unsur Forkopimda yang ada di kabupaten ini.
Kali ini, nama dan foto Kasi Intel Kejari Tanjab Timur Bambang Harmoko yang digunakan pelaku di akun Whatsapp palsu. Diduga, modus ini digunakan pelaku untuk menjebak korbannya dan nantinya akan meraup keuntungan baik itu materi dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Bawaslu Bungo Besok Umumkan Panwaslu Kecamatan Terpilih di Koran Jambi Independent
BACA JUGA:Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolda Jambi Kunjungi Kantor Harian Jambi Independent
Jambi Independent menerima informasi ini pertama kali dari Dirut RSUD Nurdin Hamzah M Nasrul Felani.
Ia menyampaikan melalui pesan singkat WhatsApp, jika ada seseorang yang mengirim pesan singkat via WhatsApp kepada dirinya dan mengatakan sebagai Kasi Intel Kejari Tanjab Timur atas nama Bambang.
Di akun sosial media tersebut, juga tertera foto Kasi Intel tersebut yang memakai baju dinas lengkap.
"Izin bg, tolong diinfokan ada yg mengatasnamakan pak Kasi Intel Kejari," ujarnya sembari mengirim bukti screenshot WhatsApp palsu milik oknum penipu tersebut, Selasa 25 Oktober 2022.
BACA JUGA:Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolda Jambi Kunjungi Kantor Harian Jambi Independent
BACA JUGA:Soal Bocah yang Dirawat Karena Gagal Ginjal Akut, Ini Penjelasan Wadir RSUD Mattaher Jambi
Dalam akun WhatsApp palsu tersebut, tertera foto Kasi Intel Kejari Tanjab Timur dengan nomor WhatsApp 0813-2648-1499 dan isi pesannya bertuliskan "Siang dr.Nasrul dgn Bambang Kasi Intel Kjr Tanjabtim".
Beruntung, Dirut RSUD Nurdin Hamzah tersebut tidak begitu saja percaya dengan WhatsApp tersebut, lalu mencoba menghubungi nomor asli dari Kasi Intel Kejari tersebut. Dan benar saja, nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Kasi Intel tersebut ternyata palsu.
"Orang yang mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Tanjab Timur itu gak ada nelpon bg, cuman WA. Sy konfirmasi ke pak Kastel, dan benar itu bukan nomor beliau," ungkap Nasrul.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tanjab Timur Bambang Harmoko saat dikonfirmasi Jambi Independent via Whatsapp terkait kasus itu membenarkan jika ada orang yang tidak bertanggung jawab telah menggunakan foto dan nama dirinya di salah satu akun Whatsapp. "Iya bang betul," singkatnya.
BACA JUGA:Ikut Kurangi Sampah Plastik, Yello Hotel Jambi Ganti Kemasan Air Mineral Plastik Menjadi Botol Kaca
BACA JUGA:WhatsApp di Indonesia Eror, Ini Penjelasan Meta
Dirinya juga menuturkan bahwa, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan orang lain, Bambang mengambil langka cepat dengan cara menyampaikan kabar tersebut ke beberapa orang rekan dan mitra kerjanya.
"Iya tadi sudah saya sampaikan ke kawan-kawan OPD untuk bisa menginformasikan hal ini ke kawan-kawan lainnya," tuturnya.
Selain marak terjadi, modus penipuan seperti ini seolah sudah menjamur hingga beberapa wilayah lainnya yang ada di Kabupaten Tanjab Timur.
Bahkan, dalam beberapa kasus yang sama, terdapat korbannya yang mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah, seperti yang pernah terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur beberapa waktu yang lalu.*