Save Bharada E Menggema, Karangan Bunga Bertambah di PN Jakarta Selatan

Selasa 18-10-2022,12:32 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -  Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mendapatkan banyak dukungan pada saat menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Selasa, 18 Oktober 2022.

Hal ini terlihat dari banyaknya karangan bunga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Di luar gedung persidangan terlihat  karangan bunga yang semulanya terdapat 3 buah pada hari senin, saat ini bertambah jadi 5 karangan bunga.

“Semangat Berjuang Anak Tuhan Doa Ibu-ibu Tetap Selalu Bersamamu. #Save BharadaE,” tulis Karangan Bunga mengatas namakan dari Ibu-ibu online.

BACA JUGA:Harga Emas Lagi Turun? Ini Daftarnya di Pegadaian, Selasa 18 Oktober 2022

BACA JUGA:Catat, Ini Jam Operasional Batu Bara di Jambi Hari Senin, Jumat dan Minggu

Di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terlihat juga lalu lintas cenderung padat.

Polisi lalu lintas dan Dishub tampak mengatur arus lalu lintas di depan Pengadilan negeri Jakarta Selatan dan hingga saat ini belum dilakukan rekayasa lalu lintas lantaran masih terbilang wajar.

Lalu lintas dari arah TB Simatupang ke arah Kemang atau Pejaten mengalami kepadatan. Sebaliknya dari arah Kemang, Pejaten yang mengarah ke Jalan TB Simatupang juga mengalami kepadatan.

Terpantau pihak keamanan yang telah mengamankan jalannya sidang Perdana Bharada E yang diselenggarakan di pengadilan negeri Jakarta Selatan yang dimulai pukul 10.00 WIB dan pada 11.21 WIB sidang ditutup oleh Hakim.

BACA JUGA:Rutin Jalan Pagi, Bermanfaat Turunkan Tekanan Darah Tinggi

BACA JUGA:Solusi Angkutan Batu Bara Hanya Dua, Sabak dan Ruas Jalan


Terlihat anggota kepolisian, yang dibantu oleh TNI bersiaga di dalam Pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Saat ini situasi di dalam atau area luar pengadilan negeri Jakarta Selatan berlangsung aman dan tidak ada aksi massa di area luar PN Jakarta Selatan.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan pihaknya menerapkan pembatasan pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya mencukupi untuk 50 orang saja.

Bahwa oleh karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya (maksimal 50 orang), maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," kata Djuyamto melalui pesan tertulis.

BACA JUGA:Jalani Pemeriksaan Judi Online, Apin BK Dipindahkan ke Medan

BACA JUGA:Terganjal Kondisi Ekonomi, Biaya Haji akan Dikaji Ulang


Kendati demikian, Djuyamto menyatakan pihaknya tetap mengakomodasi hak publik untuk mengikuti dan menonton persidangan dengan sarana live streaming.

"Antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS (Ferdy Sambo) dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," ujarnya. (Bambang Dwi Atmodjo/disway.id)

Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul karangan bunga di pn jaksel bertambah ibu ibu online save bharada e

Kategori :