Irjen Teddy Batal Diperiksa Penyidik karena Sakit

Selasa 18-10-2022,09:40 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa ternyata dalam kondisi kurang enak badan.

Hal ini membuat mantan Kapolda Sumbar tersebut batal diperiksa pada Senin, 17 Oktober 2022 kemarin.

Hal inipun disampaikan oleh  Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah.

Dikatakannya bahwa Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim dari Divisi Propam Mabes Polri batal melakukan pemeriksaan lantaran disebabkan kondisi Teddy Minahasa tidak fit.

BACA JUGA:Terungkap! Saat di Magelang, Putri Candrawathi Panggil Brigadir J ke Kamar, Lalu Minta Ini

BACA JUGA:Kenalkan, Aplikasi Simpang Bara dari Polda Jambi


"Rencana hari ini pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya," tutur Kombes Nurul Azizah, dikutip dari laman PMJ News.

"Karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter, maka pemeriksaannya diundur," ucapnya menambahkan.

Selain itu Nurul juga mengatakan pemeriksaan di Polda Metro Jaya juga otomatis batal terlaksana karena kondisi sang tersangka yang masih sakit.

"Jadi otomatis untuk yang di Polda Metro Jaya belum terlaksana," terang Nurul.

BACA JUGA:Solusi Angkutan Batu Bara Hanya Dua, Sabak dan Ruas Jalan

BACA JUGA:Jalani Pemeriksaan Judi Online, Apin BK Dipindahkan ke Medan


Meski demikian, Kombes Nurul Azizah masih belum memberitahu secara detail sakit apa yang diderita oleh Irjen Teddy.

Kombes Nurul juga belum bisa mengonfirmasi tanggal dari tim dari Divpropam Polri dan Polda Metro Jaya untuk melaksanakan pemeriksaan.

"Nanti update-nya kita sampaikan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus narkoba yang melibatkan pejabat tinggi polri Irjen Teddy Minahasa berawal dari penangkapan seorang perempuan bernama Linda alias Anita.

Linda ditangkap oleh Satres Narkoba Polda Metro Jaya hingga dilakukan pengembangan bahwa dirinya mengaku mendapat paket sabu dari Irjen Teddy Minahasa.

BACA JUGA:Ini Kata Irjen Pol Rachmad Wibowo untuk Personel Polda Jambi, Sebelum Sertijab Siang Ini

BACA JUGA:Rp 15.500

Memang tak secara langsung, akan tetapi peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu merupakan barang bukti sitaan Polda Sumatera Barat yang beberapa waktu lalu berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 41,1 kg.

Diduga, Irjen Teddy Minahasa adalah sebagai otak pengendali peredaran barang haram tersebut melalui pelantara eks Kapolres Bukittinggi berinisial AKBP DP.

Dugaan sabu seberat 5 kg yang diedarkan itu lalu diteruskan ke Linda. Dari tangannya, Linda kembali menjualnya ke Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.

"Dia (menjual) ke Kapolsek. Dia jual ke Kapolsek, Kapolsek bawa-bawa anak buahnya ke si J (Belakangan diketahui Aiptu Janto P Situmorang). J baru ke Daeng," bebernya.

BACA JUGA:Lonjakan Inflasi Bisa Ditekan Melalui Ekonomi Digital

BACA JUGA:Heboh Poster Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali, Ini Penjelasan Indosiar

Daeng merupakan pengedar narkoba di Kampung Bahari.

"Yang mengedarkan di kampung Bahari di Daeng," ujar Mukti. (Risto Risanto/disway.id)


Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul penyidik batal periksa irjen pol teddy minahasa kombes nurul beliau hari ini kurang sehat

 

Kategori :