JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Lama Lantai Ii Mapolda Jambi, Jumat 23 September 2022.
Kali ini, giliran sejumlah pengusaha dan kontraktor di Jambi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa.
Satu di antaranya yakni, Ali Tonang alias Ahui.
BACA JUGA:Bubur Ayak Jambi Masuk Rekor MURI dalam Gelaran Festival Batanghari 2022
BACA JUGA:Hakim Agung Sudrajad Dimyati jadi Tersangka Kasus Suap, Segini Total Kekayaannya
Usai diperiksa, Ahui enggan berkomentar. Ia lebih memilih berjalan menjauh dari awak media terkait pemeriksaannya.
Ia hanya mengangkat tangan sebatas dada, dan tidak mengeluarkan sepatah kata.
Diketahui, ini merupakan hari keempat berada di Jambi. KPK kembali memeriksa sejumlah saksi terkait suap RAPBD yang menjerat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Sejumlah orang penting telah diperiksa penyidik, mulai dari istri Fachrori Umar, Rahima, Effendi Hatta, mantan Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro dan Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, hingga mantan Wakil Bupati Sarolangun, Hillalatil Badri.
BACA JUGA:Seleksi Guru PPPK 2022 Pakai Pola Baru, Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Usai Jadi Tersangka, Pengacara Yosep Beri Sindiran : Setiap Aspek Keluar Uang
Informasinya, KPK juga telah menetapkam 28 orang sebagai tersangka baru dalam kasus suap ini.
Hingga saat ini, KPK masih berada di Jambi dan melakukan pemeriksaan lanjut. *