Sidang Tiga Jambret Sadis di Tanjab Timur, 2 Pelaku Dituntut Jaksa 15 Tahun Penjara

Kamis 22-09-2022,19:41 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Gita Savana

"Jadi total tuntutan kita terhadap kedua pelaku ini yaitu 15 tahun penjara. Tapi pembacaan dan penetapan putusan tuntutan terhadap Husni, Deni dan Fikri ini, minggu depan baru akan dilanjutkan kembali oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjab Timur," pungkasnya.*

Kategori :