KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) mencatat harga komoditas.
Terutama sembilan bahan pokok. Pencatatan ini kata dia, harus dilakukan setiap harinya.
Menurut Maulana, pencatatan harga bahan pook harian itu agar bisa dibandingkan dengan hari-hari berikutnya.
"Jadi kalau ada kenaikan harga bisa langsung diketahui, dan bisa langsung diberi tindakan,” kata Maulana usai Rakornas TPITD bersama Mendagri secara virtual, Selasa, 30 Agustus 2022.
BACA JUGA:Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah
Setiap minggu kata dia, TPID harus rapat dan kumpul, sampai kondisi inflasi bisa dikendalikan.
Kata Maulana, setiap kenaikan harga pada satu komoditas harus dianalisis kenaikannya.
"Langsung cek lapangan, lihat stoknya. Lihat alur distribusinya sampai ke masyarakat, kalau ada kendala langsung diintervensi," katanya.
Selanjutnya, dia memerintahkan Dinas Sosial untuk memvalidasi data penerima bantuan sosial di kota Jambi.
BACA JUGA:Kapolda Jambi Mutasi Sejumlah Pamen dan Pama Polda Jambi dan Jajaran, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Kamaruddin, Pengacara Brigadir J Kecewa Tak Bisa Ikut Rekonstruksi, Ini Penjelasan Polri
Sesuai dengan instruksi Mendagri, pemerintah pusat akan menggelontorkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2 persen dari total DAU yang ditransfer ke daerah, untuk dapat digunakan mengurangi dampak inflasi.
"Kalau berkaca pandemi Covid-19 dulu, ada sebanyak 30 ribu penerima Bansos. Ini tinggal divalidasi saja. Berapa nanti kekuatan anggaran kita, kita sesuaikan," ujarnya.
Kata Maulana, besaran DAU setiap bulannya yang ditransfer pemerintah pusat ke Kota Jambi adalah Rp55 miliar.