Jelang Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Malah Ajukan Surat Pengunduran Diri, Begini Penjelasan Kapolri

Kamis 25-08-2022,09:19 WIB
Editor : Gita Savana

Kata dia, ini untuk menjawab isu yang berkembang di luaran sana. 

Sebagaimana diketahui, para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

BACA JUGA:Menegangkan, Lift Yang Ditumpangi Eko Patrio Anjlok 

BACA JUGA:Ini Kata Wamen Ketenagakerjaan RI untuk Millennial Jambi di Seminar Merah Putih

Namun, motif pembunuhan belum juga dapat diungkap secata terang bederang.

"Ini untuk menjawab isunya antara pelecehan atau perselingkuhan kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu," sambungnya. 

Listyo mengungkapkan, bahwa sampai saat ini keterangan yang diterima tim khusus Polri terkait motif pembunuhan Brigadir J masih terkait dengan masalah kesusilaan.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap Sambo, yang bersangkutan juga mengaku terpicu amarah dan emosinya saat Putri melaporkan adanya peristiwa kesusilaan di Magelang," ungkapnya.

BACA JUGA:Ini Cerita Dibalik Lagu Nala, Tulus : Tiba Tiba Saat Main Musik 

BACA JUGA:Ditinggal ke Kebun, Satu Unit Rumah di Kecamatan Muarasabak Timur Hangus Terbakar

Kendati demikian, Listyo mengaku masih terus mendalami kebenaran yang disampaikan oleh Sambo ihwal motif pembunuhan itu.

"Itu akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," ujarnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Masing-masing dari mereka Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Ditinggal ke Kebun, Satu Unit Rumah di Kecamatan Muarasabak Timur Hangus Terbakar 

BACA JUGA:Kesbangpol Tebo Kecolongan, Terduga Teroris Bersarang di Kabupaten Tebo

Kategori :