Motif Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Dicecar 2 Pertanyaan Ini

Kamis 25-08-2022,08:53 WIB
Editor : Gita Savana

"Itu akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," ujarnya.

BACA JUGA:DPR RI Ingatkan Kapolri Jangan Kena Prank Ferdy Sambo Lagi 

BACA JUGA:Dampak Kenaikan Tarif Ojol, Diprediksi Masyarakat Beralih ke Kendaraan Pribadi

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Masing-masing dari mereka Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. 

Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. 

Artikel ini juga tayang di Disway.id, dengan judul Kapolri Bocorkan Motif Pembunuhan Brigadir J: Perselingkuhan Atau...

 

 

Kategori :