Heboh Petugas LPSK Disodori Amplop Tebal Saat ke Rumah Ferdy Sambo, Ini Penjelasannya...

Jumat 12-08-2022,15:59 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Heboh pemberitaan petugas  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima dua buah amplop tebal.

  Amplop tersebut diterima staf LPSK seusai melakukan pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo di Kantor Divisi Propam Polri di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan.   Hal tersebut tidak ditampik oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Dirinyapun menjelaskan asal muasal amplop tersebut.   Dijelaskan Edwin bahwa peristiwa pemberian amplop itu terjadi pada Rabu 13 Juli 2022 atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J menjadi sorotan publik.   BACA JUGA:Perlu Waspadai Permainan Timnas Vietnam U-16, Skuad Garuda Asia Harus Termotivasi karena Ini   BACA JUGA:Instruksi Mendagri, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka   "Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin saat dihubungi wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.   Awalnya, lanjut Edwin, dua petugas LPSK mendatangi Kantor Propam Polri.   Kedatangan mereka menindaklanjuti permintaan Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan keluarga eks Kadiv Propam Polri itu termasuk untuk Bharada E.   Kemudian, salah petugas LPSK menunaikan ibadah di masjid yang berada di Mabes Polri, sedangkan satu orang lainnya berada di ruang tunggu sambil menanti kehadiran Bharada E.   "Pada kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan atau pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," kata Edwin.   Edwin menjelaskan pesanan yang disampaikan itu berupa map berisikan amplop berwarna cokelat.  
Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing satu cm," beber Edwin.
 
Dia menjelaskan petugas LPSK tersebut langsung menolak amplop tersebut dan meminta staf itu mengembalikan titipan kepada "Bapak".
 
"Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," jelasnya.
 
Edwin juga menyebutkan pihaknya belum dapat memastikan isi dari amplop coklat tersebut.
 
BACA JUGA:Apresiasi Penanganan Kasus Brigadir J, Komisi III DPR RI Akan Rapat Kerja dengan Kapolri dan Komnas HAM
 
BACA JUGA:Ngeri! Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Brigadir J Diduga Disiksa di Ruang Paminal Bareskrim Mabes Polri
 
Edwin juga menyatakan staf LPSK merasa kaget dan syok, sehingga yang bersangkutan tidak menanyakan lebih detail soal isi dalam amplop itu seperti dikutip dari jpnn.com.
 
"Dikasih begitu saja sudah bikin syok staf LPSK. Enggak terpikir lagi untuk tanya detail dan tahu isinya apa," pungkasnya. (viz)
Tags : #lpsk #ferdy sambo #bharada e #amplop lpsk #amplop
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini