Selain itu, pihaknya juga Cyber Polri guna menyelidiki temuan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
Nanti Labfor untuk mengecek penggunaan senjata, karakter senjata adakah proyektil bagaimana jejak proyektil nanti kami panggil Labfor untuk balistik.
“Sedangkan soal CCTV, setelah ini kami akan memanggil Cyber kalau soal CCTV," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memintai keterangan dari tim Dokkes Polri berkenaan kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
BACA JUGA:Bagaimana Nasib Kartu Format Lama? Kini NIK & NPWP Sudah Menyatu
BACA JUGA:Kisruh Sekda Merangin, Wakil Ketua DPRD Minta Gubernur Jambi Konsisten dengan Omongan
Pihak Komnas HAM menegaskan ingin meminta akses seluas-luasnya dalam penyelidikan itu.
"Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat Undang-Undang kami lakukan secara mandiri," terang Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Jakarta.
Komnas HAM Usut Luka di Tubuh Brigadir J
Sebelumnya Komnas HAM juga telah mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, pihaknya telah mendapatkan waktu dan lokasi meninggalnya Brigadir J secara spesifik.
"Dari proses tadi, kami bisa mulai memilah dengan sangat rigid kapan waktu meninggalnya," ujar Anam.
BACA JUGA:Ini Alasan Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week
BACA JUGA:Bertemu METI Jepang, Menko Airlangga Perkuat Kerjsama Ekonomi Indonesia-Jepang
Meskipun Komnas HAM kantongi waktu dan lokasi meninggalnya Brigadir J, Choirul Anam yang merupakan bagian dari pemantauan dan penyelidikan kasus tersebut, belum bisa menyampaikan kepada media terkait waktu meninggalnya.
"Kesimpulannya nanti waktu dan lokasi meninggalnya Brigadir J enggak bisa diumumkan sekarang," imbuhnya.
Lebih lanjut, menurutnya dari hasil penyelidikan tersebut, luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J bisa menjadi bukti kapan waktu pastinya meninggal yang sebelumnya disebutkan oleh pihak kepolisian akibat aksi Polisi tembak Polisi dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.