JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Satu rumah di Jalan Sunan Muria, Lorong Colombia RT 09, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi terbakar, Senin 25 Juli 2022 siang tadi.
Pihak Damkar Kota Jambi yang menerima informasi langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Diketahui, api sore ini sudah berhasil dipadamkan. Petugas masih melakukan pendinginan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mukhatab menyebutkan, rumah tersebut milik Akie.
“Asal api sementara karena dibakar anaknya yang alami gangguan jiwa,” terang Mukhatab, melalui pesan Whatsapp, Senin 25 Juli 2022.
BACA JUGA:Bea Cukai Jambi Musnahkan 3 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan
BACA JUGA:Kapan Jalur Khusus Batu Bara di Jambi? Simak Jawaban Gubernur Jambi
Selain itu dikatakannya, dalam peristiwa ini ada korban yang alami luka bakar. “Pemilik rumah jadi korban,” kata dia.
Sementara untuk kerugian, Mukhatab belum dapat memasatikankannya. “Belum diketahui,” singkatnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Feriadi mengatakan, satu unit rumah yang terbakar milik seorang paruh baya bernama Akie. Ia tinggal bersama anaknya.
Dugaan sementara, api muncul disebabkan oleh anak pemilik rumah yang sedang mengalami gangguan jiwa.
"Pemilik rumah menjadi korban luka bakar," ujarnya.
BACA JUGA:Ketua DPRD Merangin Efendi Sebut Segera Sikapi, Soal Perusahaan Batu Bara Ilegal di Tabir Ulu
BACA JUGA:Jasa Raharja Beri Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat di Car Free Day Kantor Gubernur Jambi
Untuk kerugian sendiri, Feriadi belum mengetahui sebab personel Pemadam Kebakaran masih melakukan pendinginan di lokasi tersebut.
"Kerugian belum tau, anggota masih melakukan pendinginan," jelasnya. (zen)