Diduga di dalam plastik tersebut adalah organ tubuh manusia yang dibuang di kawasan Hutan Taman Kota M Sabki, Kotabaru, Kota Jambi.
BACA JUGA:Roy Suryo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Brigjen Pol Agus Suharnoko Sampaikan Pemeriksaan Keluarga Yosua, Jawab Soal Autopsi
Di belakang Polisi tersebut, tampak sejumlah warga dan anggota Babinsa setempat menyaksikan si Polisi mengambil kantong plastik tersebut.
Namun siapa kira, dalam kantong plastik tersebut bukanlah organ tubuh manusia seperti yang dimaksud.
Kapolsek Kotabaru, Kompol Dhadag Anindito dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, menampik kabar (mayat manusia,red) tersebut.
"Ternyata orok kucing atau bintang lain. Bukan (mayat manusia,red)," singkatnya. (mg03/zen)