JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Usai menangkap para pelaku perampokan di Sungai Bahar, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menyerahkan barang curian milik korban secara simbolis pada Selasa, 19 Juli 2022.
"Hari ini, kita serahkan barang bukti emas kepada korban sebagai komitmen kita untuk mengungkap kejahatan," katanya.
Selain itu, Dirreskrimum juga memberikan nasehat agar para korbannya tidak trauma dengan adanya kejadian tersebut.
"Percayakan kasus ini kepada pihak kepolisian, mereka yang berbuat kejahatan harus bertanggung jawab," tambahnya.
BACA JUGA:Tak Kuasa Tahan Tangis, Akhirnya Ruben Onsu Ungkap Penyakit Yang Diderita
BACA JUGA:Ekonom Ingatkan Ancaman Inflasi Yang Semakin Meroket : Harus Jaga 3 Jenis Produk Ini
Sementara itu, salah satu korban perampokan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas terungkapnya kasus ini.
"Kita berterima kasih kepada pak polisi, semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini," tambahnya.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi menembak dua perampok di daerah Sungai Bahar pada bulan Juni lalu. Sementara itu, satu orang lainnya meninggal karena sakit usai bergelut dengan petugas.
Diketahui, tiga perampok di Sungai Bahar ini beraksi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Unit III dan Unit VI.
BACA JUGA:Dor! Polisi Tembak 2 Perampok di Sungai Bahar Asal Sumatera Selatan, 1 Orang Tewas
Para perampok di Sungai Bahar mengambil secara paksa harta benda milik korban hingga ratusan juta rupiah.
Adapun identitas tiga perampok di Sungai Bahar ini, yakni Sugianto (46), Prasetyo Yunus (38) dan Khairuddin (52) yang tewas dikarenakan sakit. Semua pelaku ini adalah warga Provinsi Sumatera Selatan.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan ketiga pelaku ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi di dua tempat yang berbeda di Provinsi Sumatera Selatan. Para perampok di Sungai Bahar yang mencoba melawan, akhirnya ditembak oleh petugas.