JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO. ID –
Mahfud MD akhirmya ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri PAN-RB.
Diharapkan dengan penunjukan Mahfud MD sebagai Plt MenPAN-RB, performa kerja pemerintah tetap terjaga.
Stafsus Mensesneg, Faldo Maldini menjelaskan bahwa posisi Menpan RB dijabat oleh Plt, Bapak Mahfud.
"Diharapkan dengan penunjukan Mahfud MD sebagai Plt MenPAN-RB, performa kerja pemerintah tetap terjaga sehingga semua proses dapat berjalan baik," ujarnya.
Dikatakannya bahwa fungsi pemerintahan masih berjalan dengan baik. Dan dengan kehadiran Plt Menko Mahfud dapat memastikan berjalannya administrasi dengan lebih optimal.
"Kita tentu semua berharap, penunjukan ini akan menjaga performa dan capaian dari kementerian dalam beberapa waktu ke depan,” tambah Faldo.
“Biasa proses seperti ini, tentu tidak bisa mengambil keputusan yang reaktif, yang paling penting itu substansinya semua terlaksana dengan baik," sambung Faldo.
Penunjukan Menko Polhukam Mahfud MD ini akan mengantikan Tito Karnavian dan saat ini menunggu proses pengangkatan pejabat definitif.
Sebelumnya diberitakan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian gantikan posisi Tjahjo Kumolo selama 11 hari sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.
Pergantian ini ditunjuk langsung secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan surat dengan nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara tersebut Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.
Dalam surat tersebut juga berisikan, ‘Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan hormat kami beri tahukan bahwa bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022’.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat, 1 Juli 2022.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo juga telah menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit karena mengalami infeksi pada paru-paru.
Selama Tjahjo sakit, Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai Menpan RB ad interim. (viz)
Artikel ini sudah tayang di disway.id