Apa Itu Haji Furoda? Simak Biaya, Fasilitas dan Syaratnya

Rabu 06-07-2022,14:27 WIB
Editor : Gita Savana

BACA JUGA:Izinnya Dicabut, Yayasan ACT Masih Beraktifitas Seperti Biasa

Kemenag hanya mengurus dua hal, yakni haji reguler dan haji khusus.

Bahkan pihak Kemenag tak mengetahui kuota atau jumlah jamaah yang diberikan Kerajaan Arab pada Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief, mengatakan 46 calon haji furoda tersebut menggunakan visa tidak resmi sehingga tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah.

Hilman juga mengatakan, jika para calon jemaah haji tersebut juga sudah mengenakan baju ihram.

BACA JUGA:Franco Kesse Resmi Gabung ke Barcelona

BACA JUGA:Ini Tujuannya, Laptop dan HP Wajib Pasang Fitur Keamanan

"Ada 46 orang yang sudah sampai sini, sudah menggunakan baju ihram, dan datang tidak melalui PIHK. Jadi bukan travel yang biasa berangkatkan jemaah haji khusus tapi travel biasa," kata Hilman Latief kepada media di Makkah, Sabtu 2 Juli 2022.(*)

Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul Mengenal Haji Furoda, Hajinya Para 'Sultan', Biaya Capai Rp 300 Juta

Kategori :