Dugaan Penyelewengan Dana Sumbangan Masyarakat, Bareskrim Polri Selidiki ACT

Rabu 06-07-2022,12:54 WIB
Editor : Jambi Independent

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Bareskrim Mabes Polri ternyata telah melakukan penyelidikan kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT) ataa dugaan penyelewengan dana masyarakat yang belakangan viral.

“Saat ini belum ada laporan, masih lidik pengumpulan bahan dan keterangan dulu,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dengan adanya dugaan adanya penyelewengan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menlakukan penyelidikan.

Sementara itu, Densus 88 akan turun tangan selidiki dana ACT untuk kegiatan terorisme.

BACA JUGA:Kurang dari 12 Jam, Anggota Satlantas Berhasil Mengungkap Kasus Tabrak Lari di Rantaurasau

BACA JUGA:Survei DSI: Elektabilitas Airlangga Tertinggi Capres 2024

Kombes Aswin Siregar selaku Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa Densus 88 masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini.

Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan analisis adanya aliran dana kemanusiaan dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang digunakan untuk kegiatan terorisme dan sebagian hasil analisisnya sudah diserahkan ke pihak yang berwenang.

Ivan juga mengungkapkan bahwa dari analisis sementara yang dilakukan PPATK teridentifikasi dugaan adanya penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang.

Hasil analisis tersebut sudah diserahkan ke Densus 88 dan BNPT.

BACA JUGA:Mbappe Batal Gabung Real Madrid, Ini Anggapan Luka Modric

BACA JUGA:Harga Telur di Jambi Turun, Begini Penjelasan Pedagang di Pasar Angso Duo

“Transaksi mengindikasikan demikian (adanya penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. (Penyerahan hasil analisis) Ke Densus, BNPT ya,” tandasnya. (*/dra)

Kategori :