Bagi Yenny, disrupsi pandemi dan teknologi yang berpotensi melakukan pembelahan di masyarakat perlu dihadapi dengan strategi yang sistematis.
BACA JUGA:Rumah Nikita Mirzani Didatangi OTK: Sampai Kapan Kalian Mengintai Saya?
BACA JUGA:Mulai 20 Juni 2022, Sudah Berlaku Denda Rp 50 Juta Merokok di Sembarangan Tempat
"In untuk memastikan masyarakat bisa melampaui tantangan di masa depan," kata Yenny. (*)