Breaking News! Ismail Ibrahim alias Mael Ditahan

Rabu 15-06-2022,16:46 WIB
Editor : Risza Saputra

Muaratebo, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, akhirnya menahan Ismail Ibrahim atau Mael. Selain Ismail Ibrahim, kejaksaan juga menahan Kabid Binamarga Provinsi Jambi Tetap Sinulingga, serta Direktur Nai Adhipati Anom, Suarto.

Penahanan yang dilakukan Rabu 15 Juni 2022, terkait kasus proyek jalan Padang Lamo, yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jambi. 

Pantauan di kantor Kejari Tebo, Ismail Ibrahim yang merupakan ipar mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar, bersama dua rekannya diperiksa  mulai pukul 11.00 WIB, hingga pukul 16.00 WIB.

Setelah pemeriksaan, dia langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan dibawa ke Lapas Klas IIB Muara Tebo.

BACA JUGA:Sejumlah Tugas Berat Menanti Hadi Tjahjanto, Sengketa Tanah hingga Sertifikat IKN

BACA JUGA:Zulkifli Hasan Jadi Menteri Perdagangan, Ini Tugasnya

Sebelumnya, Kajari Tebo Dinar Kripsiaji, mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, pekerjaan proyek tersebut diduga melanggar hukum.

“Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan pengaspalan yang tidak sesuai kontrak dan pengerjaan proyek di jalan Padang Lamo fiktif, sebesar Rp7,3 miliar,” ungkapnya, Kamis 14 April 2022 lalu.

Kejari Tebo telah melakukan pemeriksaan terhadap 63 saksi dari 4 surat perintah penyelidikan, terkait dugaan kerugian negara atas pengejaan proyek jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo tahun anggaran 2017 hingga 2020 yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi. (*)

 

Kategori :