10 Bulan Nikah, Baru Sadar Punya Suami Perempuan

Rabu 15-06-2022,08:46 WIB
Editor : Jambi Independent

Sejak bersama terdakwa, NA mengaku dijauhkan dari keluarganya. Sampai dia dibawa ke Lahat oleh terdakwa.  
Mengenai hubungan suami isteri setelah mereka menikah, lanjutnya, NA tetap tidak menaruh kecurigaan terhadap terdakwa. Namun ia mengaku selama 10 bulan menikah, belum pernah melihat langsung alat kelamin terdakwa.

Saat berhubungan badan, NA mengaku terdakwa memang melakukan penetrasi, namun Sintia tidak melihat secara langsung. Di dalam rumah, terdakwa selalu memakai pakaian. Kepada Sintia mengaku memiliki kelainan hormon sehingga terjadi benjolan di bagian dada yang sebenarnya adalah payudara.

Meski berprofesi sebagai dokter, NA mengatakan kalau terdakwa tidak bekerja. Dia hanya mengaku menjadi bos di perusahaan batu-bara.

Sementara itu, Penasehat Hukum terdakwa, Mirna, menanyakan soal pertimbangan NA, hingga akhirnya mau menikah dengan terdakwa. Upaya membuktikan kelamin pasangannya pun selalu gagal.

BACA JUGA:Pakar Puji Komitmen KIB Usung Capres Internal

BACA JUGA:Terima Audiensi PP Soal Batubara di Jambi, Edi Purwanto: Diskusinya Sudah Banyak, Tinggal Political Will dan..

“Katanya, ibu kandungnya sudah meninggal karena Covid. Pagi disuruh nikah siri, sorenya baru saya kasih tau ibu saya. Dia sudah tinggal di sini (rumah NA). Dan selalu ribut, jika sudah membahas hal itu (jenis kelamin, red),” ungkapnya.

NA baru mengtahui jika suaminya adalah seorang perempuan ketika mereka kembali ke Jambi setelah kabur ke Lahat. Saat itu, terdakwa sudah dilaporkan oleh ibu NA ke polisi soal pemalsuan gelar perguruan tinggi.
Saat di Jambi, ibu NA yang sudah manaruh curiga memaksa membuktikan kelamin terdakwa.
"Tahu dia perempuan setelah dibuktikan langsung. Dia buka (pakaian) sendiri di depan saya dan orang tua saya," ungkap NA.

Hakim Anggota, Rintis Candra, menanyakan soal gelar akademis yang diklaim terdakwa yang dan alasan NA mempercayai. Saat mereka berkenalan, terdakwa mengaku berprofesi sebagai dokter.
"Ngakunya dokter, kelahiran 1994," tegas NA.

Terdakwa mengaku lulusan sebuah kampus di New York.

BACA JUGA:Tim Senam UNJA Borong 6 Juara Kejurnas Aerobic Competition UNNES 2022

BACA JUGA:Pembangunan Pabrik PT Semen Baturaja di Sarolangun Mandek, Dewan: Kalau Tidak Siap, Lepas Saja

"Dalam kurun waktu hampir bersamaan kuliah di lima fakultas. Ditambah spesialis (spesialis bedah syaraf). Saya berpikir bagaimana otaknya orang ini sampai bisa begitu. Saudara tidak curiga?" tanya Hakim Rintis.

"Saya tanya kok kamu bisa begitu. Katanya dia beasiswa. Dia bilangnya itu kuliah di tiga fakultas sekaligus. Saya percaya-percaya saja, karena beberapa orang yang saya kenal pernah kayak gitu," kata terang NA.

Ditanya oleh Hakim Anggota Fytta, soal asal universitas tempat terdakwa kuliah, NA mengaku tidak ingat nama universitas yang disebut terdakwa.

Hakim Ketua Alex Pasaribu, menanyakan alasan NA mau menerima pinangan terdakwa. NA beralasan saat itu dia percaya terdakwa adalah laki-laki dan serius ingin menikahinya.

Tags :
Kategori :

Terkait