Lagi, Seorang Wartawan Dikeroyok Saat Liputan di Rumah Sakit

Selasa 14-06-2022,13:02 WIB
Editor : Jambi Independent

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, seorang wartawan media online Jurnal Sukabumi Ilham Nugraha menjadi korban penganiayaan belasan orang tidak dikenal (OTK) saat meliput tiga warga yang terjatuh dari Jembatan Cimandiri dan tercebur ke Sungai Cimandiri, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin 13 Juni 2022.

Dari keterangannya, korban menyebutkan bahwa saat kejadian, dirimya sedang meliput di RSUD Palabuhanratu kasus terjatuhnya tiga warga dari Jembatan Cimandiri, tiba-tiba didatangi belasan OTK lalu mendorong keluar dan langsung memukuli dirinya.

"Saat sedang mengambil foto dan video, saya kemudian didatangi sejumlah OTK dan langsung mendorongnya untuk keluar dari RSUD Palabuhanratu, bahkan melarang melakukan peliputan apa pun meskipun saya sudah memberitahu bahwa saya merupakan wartawan dari media Jurnal Sukabumi," ujarnya.

Setelah Ilham terdorong keluar, aksi OTK yang jumlahnya mencapai belasan orang tersebut malah lebih beringas. Saat di luar gerbang RSUD Palabuhanratu, Ilham dianiaya para OTK yang mengakibatkan wajah dan bagian tubuh lainnya lebam-lebam.

BACA JUGA:Waduh, Realisasi Anggaran dan Fisik di Kerinci Masih Rendah

BACA JUGA:Zahra Peluk Erat Peti Jenazah Eril dari Awal Hingga Pemakaman: Jadi Adikmu Adalah Hadiah Terindah dari Allah..

Menerima informasi adanya rekannya yang menjadi korban penganiayaan, sejumlah wartawan yang bertugas di Palabuhanratu langsung menolong Ilham dan membawanya ke Polres Sukabumi untuk membuat laporan kepolisian.

Hingga saat ini Ilham yang didampingi sejumlah wartawan dan anggota Satreskrim Polres Sukabumi tengah melakukan visum di RSUD Palabuhanratu, dan setelah itu membuat laporan kepolisian.

Chief Executive Officer (CEO) Jurnal Sukabumi Eman Sulaeman secara tegas meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku penganiayaan terhadap wartawannya yang bertugas di Palabuhanratu.

Menurut Eman, setiap wartawannya yang bertugas selalu dilengkapi kartu identitas pers dan tentunya saat melakukan peliputan mematuhi kode etik sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Kami meminta kepada Polres Sukabumi untuk menangkap seluruh pelaku dan menjerat dengan KUHP dan UU Pers untuk memberikan efek jera, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali menimpa para insan pers di kemudian hari,” tutupnya. (*/dra)

BACA JUGA:Ini Profil Lengkap Chris Evans, Tokoh Utama Captain America Selama 8 Tahun

BACA JUGA:Lagi, 2 Jemaah Haji Asal Indonesia Wafat, 15 Orang Jatuh Sakit

Artikel ini telah tayang di Sumeks.co dengan judul Wartawan Ini Dikeroyok Belasan Orang Saat Meliput di Rumah Sakit

Kategori :