TANJABBARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Seorang tahanan Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, melarikan diri. Peristiwa ini terjadi Senin 30 Mei 2022 pukul 05.00.
Tahanan kabur ini adalah pria berinisial N. Informasi yang didapat, dia diamankan sejak Minggu 29 Mei 2022 lalu, karena dilaporkan telah mencabuli anak kandungnya sendiri.
N sendiri berhasil memperdayai petugas saat itu. Ketika itu, N memang ditinggalkan di ruangan Binmas bersama banpol yang membersihkan ruangan polsek. Sementara personel lainnya melaksanakan salat Subuh.
Saat itu lah, N mengatakan hendak pergi untuk melaksanakan salat, pukul 05.30. Tanpa curiga karena tidak tahu status N, dia diizinkan. Tapi rupanya, hal itu digunakannya untuk kabur dari Polsek Tebing Tinggi.
BACA JUGA:Waspada, Pegadaian Ungkap Modus Baru Penipuan Lelang Online
BACA JUGA:Innalillahi... Selamat Jalan Emmeril Kahn Mumtadz Bin Mochamad Ridwan Kamil
Kapolsek Tebing Tinggi, Iptu Windy Trias Kumoro, mengatakan pihaknya memang belum menetapkan N sebagai tersangka. Kepolisian kata dia, belum mempunyai hak kekuatan tetap untuk melakukan penahanan.
“Setelah diambil keterangan, kita meminta menunggu sebentar jelang pagi, untuk berangkat ke Polres Tanjab Barat, sekaligus kita melakukan pelimpahan berkas dan dampingi anak untuk visum," kata dia, Kamis, 2 Juni 2022.
Windy mengakui adanya miskomunikasi antara banpol dan anggotanya, yang sedang melaksanakan salat Subuh saat itu. “Banpol tu bukakan pintu ruangan tanpa izin petugas piket, dengan alasan hendak salat Subuh," kata dia.
Saat ini kata dia, pihaknya masih terus berusaha untuk melacak keberadaan N.
“Tanggungjawab kami untuk menemukannya kembali. Mohon bantuan dan doanya," kata dia.
Sementara itu, pihak keluarga korban mengaku sedikit takut dengan kaburnya N. Mereka takut diintimidasi oleh pelaku. “Kita berharap polisi segera menangkapnya,” kata sumber yang tak mau disebut namanya itu. (rul)