DOMPU, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang Kakak berinisial A (35), warga Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, nekat menghabisi nyawa sang adik, berinisial MJ (26), Senin 30 Mei 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar menjelaskan, peristiwa berdarah itu berawal dari MJ yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk sekitar pukul 01.00 WITA.
Tak berapa lama MJ terlibat adu mulut dengan ibu kandungnya, MJ sempat memukul dan menelanjangi ibunya.
"Melihat hal tersebut A emosi dan sempat terjadi perkelahian di dalam rumah sampai keluar rumah," jelasnya.
BACA JUGA:DPD Golkar Tanjab Barat Sudah Ajukan Surat, Terkait PAW Budi Azwar
BACA JUGA:Temui Bupati, Pimpinan DPRD Merangin Singgung Masalah Sekda Fajarman
Atas kejadian tersebut MJ mengalami luka robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak yang menyebabkan MJ meninggal dunia.
Tim Puma yang mendapat laporan kejadian langsung melakukan penyelidikan dan mencari tau keberadaan pelaku.
Berdasarkan informasi di TKP dan saksi-saksi didapat informasi bahwa pelaku merupakan kakak kandung dari korban.