OPD Tak Tahan Lagi dengan Sekda Merangin, DPRD Minta Gubernur Ganti Fajarman

Rabu 25-05-2022,23:07 WIB
Reporter : Ali Amin
Editor : Risza Saputra

Bangko, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, secara khusus melayangkan surat ke Gubernur Jambi.

Mereka meminta Gubernur Jambi Al Haris mencopot posisi Fajarman, dari Sekda Kabupaten Merangin.

Apa yang dilakukan anggota dewan itu bukan tanpa sebab. Fajarman dianggap sudah tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.

Belum lagi, ada beberapa OPD di Kabuaten Merangin, yang melayangkan surat mosi tak percaya pada Fajarman.

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Definitifkan Empat Pejabat Eselon Dua

BACA JUGA:Puan Maharani Matikan Mikrofon Lagi, Hilmi Firdausi: Padahal Interupsi Penting Soal LGBT!

Adanya surat yang sudah dilayangkan DPRD Kabupaten Merangin ke Pemerintah Provinsi Jambi itu dibenarkan Zaidan, Wakil Ketua DPRD Merangin.

"Kita melihat dasarnya begini, karena ada keluhan kawan-kawan pimpinan OPD. Ketika OPD tidak nyaman dalam bekerja ini kan menghambat siklus pembangunan di Merangin," kata Zaidan.

Sebab sambung Zaidan para bawahan Sekda tidak akan optimal lagi bekerja. Mereka merasa terzolimi oleh Sekda Merangin, Fajarman.

"Itu dasar kami mendukung gerakan mereka, ini keluhan para teman-teman OPD loh, bukan dari kami," tegas Wakil Ketua DPRD Merangin ini.

BACA JUGA:Puan Maharani Matikan Mikrofon Lagi, Hilmi Firdausi: Padahal Interupsi Penting Soal LGBT!

BACA JUGA:Niat Selamatkan Ketek Miliknya, Seorang Pemuda Tenggelam di Sungai Batanghari

Politisi PDIP ini menambahkan, pihaknya mendukung langkah OPD tersebut, ketika Sekda sudah tidak bisa kerjasama dengan bawahan karena dalam menjalankan roda pemerintahan tidak bisa bekerja semau atasan.

"Tidak biso sekda kerjo sekendak kito. Kerjo dewek dak biso, dio bapaknya ASN, apapun kebijakan dia jadi penilaian bawahan dia," tambah Zaidan.

Namun kata Zaidan dalam hal ini keputusan kembali ke Gubernur Jambi Al Haris, tentu dengan harapan surat ini dapat menjadi pertimbangan bagi gubernur.

Kategori :