JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dalam sidang lanjutan, para saksi Habib Bahar cabut BAP karena merasa dilebih-lebihkan oleh kepolisian.
Sidang yang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis 19 Mei ini beragendakan mendengar keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh jaksa.
Sebanyak 3 orang saksi Habib Bahar cabut BAP dalam sidang lanjutan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong ketika berceramah mengenai Maulid Nabi Muhammad di Kabupaten Bandung.
Adapun 3 orang saksi yang dihadirkan adalah Syarif Hidayatullah selaku MC ketika kegiatan Maulid Nabi, Arief selaku penanggung jawab kegiatan, dan Dian yang merupakan kepala Desa Nanjung.
BACA JUGA:Diduga Pengemudi Mabuk, Sebuah Mobil di Kota Jambi Terjun Ke Selokan Air
Dilansir dari Disway.id, dalam sidang tersebut, Kuasa Hukum Bahar, Ichawan Tuankotta kembali mengkonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikan oleh 3 saksi ke penyidik.
“Ada sekitar tujuh poin keterangan saksi dalam BAP yang dicabut karena tak sesuai dengan keterangan saksi di persidangan,” jelas Ichawan.
Ichwan menegaskan memang tidak sesuai soal provokasi kemudian soal sensus kepala desa.
“Itu BAP yang mereka cabut semua,” terang Ichawan.
BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu Hari Sabtu 21 Mei 2022, Leo Menutup Pikiran Terhadap yang anda Cintai
BACA JUGA:Zodiak Kamu Hari Sabtu 21 Mei 2022, Libra Anda Akan Semakin Tertarik dengan Teknologi baru
Ichwan juga mengungkapkan bahwa ada keterangan dari para saksi yang dirasa dilebih-lebihkan oleh kepolisian
Sehingga mereka memutuskan untuk mencabut keterangannya dalam BAP.
Para saksi itu menyatakan keterangan yang benar ialah yang disampaikan di persidangan.