JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kabar menggemberikan mengampiri Pemkot Jambi, sekaligus menjadi kado HUT Kota Jambi ke-76 tahun 2022. Di mana Pemkot Jambi, kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jambi, Jumat 20 Mei 2022.
Penghargaan ini diraih enam kali berturut-turut di masa kepemimpinan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Opini WTP ini sendiri diterima Wakil Wali Kota Jambi, Maulana didampingi Wakil Ketua DPRD kota Jambi, M A Fauzi di kantor BPK RI perwakilan Jambi.
Opini WTP ini diterima berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021, dan diserahkan oelh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Rio Tirta.
Dalam sambutannya, Rio Tirta menyampaikan bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini (pernyataan pendapat) atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
BACA JUGA:Wali Kota Jambi Syarif Fasha Kembali Bawa Kota Jambi Sukses Raih Opini WTP
BACA JUGA:PLN UPDK Jambi Kembangkan Kopi Khas Jambi
“Ini berdasarkan Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); Kecukupan pengungkapan; Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI),” sebut Rio Tirta dalam keterangan resminya, Jumat 20 Mei 2022.
Oleh karena itu dalam melakukan pemeriksaan keuangan, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil penilaian terhadap SPI dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, Kota Jambi sukses enam lali pertahankan Opini WTP. Atas capaian ini, Pemkot Jambi kembali berhasil mempertahankan opini WTP keenam kalinya, secara berturut-turut,” sebut Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Jambi, Hendra dalam rilisnya. (zen)