Hati-hati! Kasus Hepatitis Akut di Indonesia Bertambah Jadi 14, 1 dari Jambi

Rabu 18-05-2022,18:42 WIB
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jubir Kemenkes dr. Mohammad Syahril mengatakan, saat ini kasus hepatitis akut di Indonesia terus bertambah.

Diduga, saat ini kasus hepatitis akut menjadi 14. Data tersebut, kata dia per Selasa 17 Mei 2022.

"Ini terdiri atas satu kasus probable dan 13 kasus pending classification," ujar dia, dikutip dari fin.co.id.

Menurutnya, satu kasus probable berdasarkan pemeriksaan hepatitis A, B, C, dan E dinyatakan nonreaktif. Begitu pula dengan patogen lain. 

BACA JUGA:Calon Jamaah Haji yang Belum Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap Terancam Tak Bisa Berangkat 

BACA JUGA:PAD Kota Jambi Ada yang Belum Capai Target, Ini yang Dilakukan Wawako Maulana

Sementara itu, 13 kasus pending classification itu terdiri atas satu kasus di Sumatera Utara. Satu kasus di Sumatera Barat, tujuh kasus di DKI Jakarta. Satu kasus di Jambi, dan tiga kasus di Jawa Timur.

Dari 14 kasus dugaan hepatitis akut terdapat enam kasus meninggal dunia, empat kasus masih dirawat, dan empat kasus sudah dipulangkan.

"Ini perubahan jumlah kasus dari hari sebelumnya 15 atau 16 Mei itu ada pengurangan kasus di probable. Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan terakhir dia bakteri lain. Sehingga kasusnya discarded," terangnya.

Dia mengatakan anak di bawah umur 5 tahun menjadi yang terbanyak. Jumlahnya mencapai tujuh kasus, 6 sampai 10 tahun dua kasus, dan 11-16 tahun lima kasus.

BACA JUGA:Agar Selalu Siap Saat Akan Digunakan, Ini Cara Rawat Ban Serep 

BACA JUGA:Bisa Digunakan Berkebun di Bumi, Ilmuwan Temukan Tanah Regolit dari Bulan

Syahril menambahkan upaya yang dilakukan melalui surveilans meliputi analisa patogen menggunakan Whole Genome Sequencing (WGS).

"Di mana dengan WGS ini nanti akan terlihat varian virus yang muncul. Kemudian pelaporan dengan New All Record (NAR). Kemudian upaya terapeutik sudah menyusun pedoman tata laksana kasus hepatitis ini bersama IDAI dan juga komite ahli yang telah dibentuk oleh Kemenkes," tukasnya.

Pada 13 Mei 2022, lanjutnya, diterbitkan keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan tentang tata laksana hepatitis akut pada anak yang belum diketahui penyebabnya di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kementerian Kesehatan telah menunjuk laboratorium nasional di Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) untuk menerima seluruh rujukan sampel untuk pasien-pasien yang diduga hepatitis. 

BACA JUGA:Vespa Tawarkan Warna Baru, Pilih Yang Mana? 

BACA JUGA:Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

"Di laboratorium nasional ini telah dipersiapkan ketersediaan reagen untuk deteksi hepatitis. Baik reagen metagenomik atau WGS maupun reagen PCR, baik panel respiratori maupun gastrointestinal," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di fin.co.id, dengan judul Gawat! Kasus Hepatitis Akut di Indonesia Tambah 14 Kasus

 

Kategori :