JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID– Pasca lebaran, pedagang yang berjualamn di atas drainase masih terus didapati. Hal ini pun membuat petugas kecamatan dan kelurahan harus turun tangan.
Salah satu wilayahnya ialah di Jambi Timur. Dua hari belakang ini, pihak kecamatan dibantu BKO Satpol PP Kota Jambi tampak menyambangi sejumlah pelapak untuk membongkar lapaknya.
Di antaranya, di Jalan Orang Kayo Pingai (OKP), dan di kawasan Kelurahan Tanjungpinang. Kasi Trantib Kecamatan Jambi Timur, Herlanto AK mengatakan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membongkar sendiri lapaknya.
Kata dia, pemerintah bukannya melarang pedagang untuk mencari nafkah. Hanya saja, harus sesuai dengan aturan. Mengingat, lokasi lain yang bukan di atas drainase masih dapat digunakan.
“Ada satu bengkel tampal ban di Kelurahan Tanjungpinang, itu kita tanya kapan mau dibongkar, katanya sore ini (kemarin, red), jadi kita beri waktu,” katanya.
BACA JUGA:Ekskul di SD Mandiri Excellent Belum Berjalan Efektif
BACA JUGA:Golkar, PPP, dan PAN Bersatu Perangi Politik Identitas
Kepada pelaku usaha kaki lima itu, Herlanto juga mengatakan sebaiknya jangan membuka lapak di atas drainase. Pedagang bisa menggunakan gerobak dan tidak melapak di atas draianse.
“Kalau pakai gerobak kan bisa digeser-geser. Dan juga tidak boleh di atas drainase, bisa ke tempat lain yang tidak melanggar,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menertibkan pedagang mainan kaki lima pasca lebaran ini. Tampak sejumlah kawasan di Jalan Orang Kayo Pingai, Kelurahan Talang Banjar sudah ada perbedaan, sebelum dan sesudah ditertibkan. Ia berharap, perbedaan ketertiban pedagang tersebut tidak hanya berjalan beberapa hari saja.“Semoga bisa begitu terus,” tandasnya.(tav/zen)