Kadispenad Larang Prajurit & Satuan TNI AD Minta Bantuan

Jumat 29-04-2022,01:42 WIB
Reporter : Risza Saputra
Editor : Risza Saputra

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belakangan, beredar tangkapan gambar berisi surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Idul Fitri tahun 2022 oleh oknum prajurit TNI AD.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan, bahwa pimpinan TNI AD melarang keras para prajurit dan satuan untuk meminta bantuan lebaran.

Kadispenad mengatakan, bahwa pimpinan TNI AD telah memerintahkan kepada para Komandan Satuan jajarannya, untuk menekankan kepada seluruh prajurit dan satuannya agar tidak meminta THR kepada siapapun dengan alasan apapun.

“Akan ada tindakan tegas kepada oknum prajurit atau satuan yang terbukti melanggar perintah pimpinan TNI AD tersebut,” tegas Kadispenad dalam keterangannya di Madispenad, Jakarta. Rabu, 27 April 2022.

BACA JUGA:Airlangga: Masih Ngotot Ekspor Produk CPO dan Turunannya, Sanksi Tegas Menanti

Kadispenad kemudian mengatakan, atas nama TNI AD dia menyayangkan masih adanya oknum prajurit yang masih melakukan pelanggaran.

Yaitu dengan meminta bantuan THR kepada perusahaan atau warga, meskipun hasilnya untuk didonasikan atau diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu.

“Atas nama pimpinan TNI AD kami menyampaikan permohonan maaf dengan adanya surat edaran permintaan dana THR yang dilakukan oleh oknum prajurit tersebut,” ucapnya.

Kadispenad juga menghimbau kepada semua pihak untuk melaporkan atau mengkonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat, apabila melihat atau mengetahui pelanggaran yang dilakukan oknum prajurit TNI AD. (rib)

Kategori :