JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Jambi - Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, memimpin taklimat awal Audit Kinerja Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Polri, Rabu (16/2). Kata Rachmad, pemeriksaan BPK RI akan dilaksanakan dalam waktu 10 hari. Mulai tanggal 16 Februari 2022.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menguji dan menilai, sampai sejauh mana laporan yang disajikan telah mempedomani, menaati dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada.
Baca Juga: Wakapolda Jambi Harap Akhir Maret Vaksinasi Anak Capai 100 Persen
"Polda Jambi sebagai satu lembaga pemerintah berupaya untuk berkomitmen penuh untuk melakukan pengelolaan anggaran keuangan negara secara benar, tepat, transparasi, akuntabel, tertib dan terlebih menghindari kemungkinan adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaann," kata dia.
Lanjutnya, dengan kegiatan pemeriksaan ini maka diintruksikan kepada para pejabat utama Polda Jambi dan jajaran agar merespon dengan baik, membantu kelancaran beralangsungnya pemeriksaan dengan menyiapkan dan memberikan setiap data yang diperlukan oleh tim pemeriksa.
Baca Juga: Wakapolda Jambi Tinjau Vaksinasi Anak di SDN 163
Kemudian menyampaikan informasi yang benar dan akurat agar pemeriksaan dapat berhasil dan memberikan manfaat. "Saya berharap dengan adanya pemeriksaan ini, jajaran Polda Jambi akan semakin termotivasi melakukan langkah-langkah perbaikan, peningkatan kualitas, kewajaran dan kebenaran dalam menyajikan informasi keuangan dalam pembuatan laporan," kata dia. (rib)