JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARASABAK, JAMBI - Antisipasi maraknya kasus Covid-19 varian baru yaitu Omicron, tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjab Timur, kembali gencar melaksanakan operasi yustisi di beberapa titik.
Kabid Trantib Satpol PP Tanjab Timur Widodo saat memimpin kegiatan operasi yustisi bersama jajaran TNI, Polri, Dinas Kesehatan dan Satpol PP di pasar kamis Kecamatan Muarasabak Barat, Kamis (17/2), menjelaskan, dalam kegiatan kali ini baru dilakukan himbauan dan belum memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Jika sebelumnya kita memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, tapi kali ini karena baru langka awal, jadinya hanya sebatas pemberian himbauan atau peringatan ringan kepada pedagang atau pembeli di pasar ini," jelasnya. (pan)