Unja-Polda Teken MoU, Ini Isinya

Kamis 12-08-2021,21:04 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Jambi – Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Pedoman Kerja teknis Polda Jambi dengan Universitas Jambi tentang penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Kelembagaan bersama Rektor Universitas Jambi Sutrisno, di Lobby Gedung Utama Mapolda Jambi, Kamis (12/8).

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, menyampaikan bahwa dilaksanakannya penanda tanganan perjanjian kerjasama dan pedoman kerja teknis antara Kepolisian Daerah Jambi dengan Universitas Jambi merupakan implementasi dari peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2010 terkait syarat pengangkatan penyidik berpendidikan S-1, memberikan kesempatan kepada penyidik yang belum sarjana untuk mengikuti pendidikan sarjana S-1 terutama pendidikan ilmu hukum.

”Kualitas penyidik memang harus ditingkatkan sebab dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan semakin berkembangnya kejahatan, tentu diperlukan peningkatan intelektual penyidik dalam menangani perkara hukum dan di harapkan dapat menambahkan wawasan tentang teori yang selalu berkembang seiring kemajuan teknologi dan perkembangan situasi global," kata dia.

Jenderal bintang dua tersebut juga berharap bisa tercapainya syarat Formal dalam penyidikan dan meminimalisir akibat hukum dari proses penyidikan yg mendukung program Presisi Polri.

“Saya berharap dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama dan pedoman kerja teknis ini dapat memberikan manfaat dan bernilai positif dalam meningkatkan kualitas penyidik Kepolisian,” tutupnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama dan pedoman kerja teknis dengan Unja yang ditandatangi langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, dan Rektor Universitas Jambi Sutrisno, yang disaksikan oleh Irwasda Polda Jambi, Pejabat Utama Polda Jambi dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi. (*/rib)

Tags :
Kategori :

Terkait