HUT RI, 2.642 Warga Binaan Diberi Remisi

Senin 16-08-2021,21:17 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Kanwil Kemenkumham Jambi akan memberikan remisi kepada 2.642 warga binaan di lapas dan rutan yang ada di Provinsi Jambi, Selasa (17/8) besok.
 
Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Mhd Jahari Sitepu melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jambi, Aries Munandar, mengatakan remisi tersebut diberikan dalam menyambut HUT ke-76 RI.
 
Kata dia, lenyerahan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang berperilaku baik selama berada di tahanan. 
 
"Dari 2.642 orang warga binaan yang akan mendapat remisi, 16 orang di antaranya langsung bebas. 16 warga binaan tersebut terdiri dari, 9 orang warga binaan dari Lapas Kelas II A Jambi, 2 orang Warga Binaan  Lapas Kelas III Sarolangun, dan 5 orang dari Warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal," jelasnya.
 
Untuk lemotongan masa tahanan tersebut diberikan bervariasi, dari masa pengurangan 1 bulan hingga paling banyak 6 bulan.
 
Aris berharap kepada warga binaan yang masih berada di dalam Lapas maupun yang bebas, agar berperilaku baik dan tidak kembali melakukan perbuatan kriminal. (tav)
 
Tags :
Kategori :

Terkait