Bupati Anwar Sadat Lantik 10 Pejabat Manajerial, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Bupati Anwar Sadat saat melantik pejabat-Foto : Ade Indah Sari-jambi independent
TANJAB BARAT,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat melantik dan mengambil sumpah jabatan 10 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pelantikan berlangsung di Pola Utama Kantor Bupati, Jumat 06 November 2026.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah, sekaligus peneguhan komitmen para pejabat dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial, pergantian posisi, maupun peningkatan jenjang karier, melainkan momentum peneguhan komitmen dan pemberian amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta dedikasi.
“Jabatan adalah amanah, bukan hak. Jabatan merupakan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar kewenangan yang dapat digunakan sesuka hati. Semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tanggung jawab dan tuntutan kinerja yang harus dipenuhi,” tegas Bupati.
BACA JUGA:Lima Kali Berturut-turut Juara Umum, Kota Jambi Ukir Sejarah di MTQH ke-55 Provinsi Jambi
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi, memahami tugas dan fungsi jabatan, membangun koordinasi, serta menunjukkan kinerja nyata yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Menurutnya, seorang pejabat tidak cukup hanya menjalankan rutinitas dan menggugurkan kewajiban, tetapi harus mampu menghadirkan solusi, menghasilkan perubahan, serta mendorong kemajuan organisasi dan daerah.
Secara khusus, Bupati memberikan penekanan kepada pejabat yang mengemban amanah strategis, terutama Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda serta Direktur RSUD Suryah Khairuddin.
Kepada Kepala Bagian PBJ, Bupati menekankan pentingnya menjalankan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa memiliki posisi strategis sekaligus risiko tata kelola yang tinggi. Karena itu, dibutuhkan pejabat yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki integritas kuat dalam menjaga prinsip pemerintahan yang bersih.
BACA JUGA:Kota Jambi Juara Umum MTQH ke-55, Kabupaten Kerinci Harus Puas di Posisi Terakhir dengan 71 Poin
Bupati meminta agar seluruh proses pengadaan dilaksanakan secara terbuka, kompetitif, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta bebas dari intervensi, konflik kepentingan, praktik persekongkolan, maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Saya tidak ingin ada pejabat yang bermain-main dengan kewenangan pengadaan. Jangan hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi dan penyerapan anggaran, tetapi pastikan setiap rupiah uang rakyat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tegasnya.
Sementara itu, kepada Direktur RSUD Suryah Khairuddin, Bupati menekankan bahwa keberhasilan rumah sakit tidak semata-mata diukur dari pendapatan, pembangunan fisik, maupun kelengkapan fasilitas, tetapi terutama dari kualitas pelayanan, keselamatan pasien, kepuasan masyarakat, serta kepercayaan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




