Tergiur Gaji Besar di Luar Negeri, Warga Jambi Dibayangi Ancaman TPPO
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Petrus Teguh Aprianto Saat Ditemui beberapa Waktu Yang Lalu.-Aria Dwi Riski -
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tawaran pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri masih menjadi salah satu modus yang berpotensi menjerat masyarakat ke dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Di balik janji kehidupan lebih baik, masyarakat justru berisiko menghadapi persoalan serius ketika proses keberangkatan dan penempatan kerja tidak melalui prosedur resmi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Petrus Teguh Aprianto, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan dari pihak yang menjanjikan penghasilan tinggi tanpa kejelasan prosedur.
Menurutnya, ketidaktahuan masyarakat mengenai mekanisme bekerja di luar negeri kerap dimanfaatkan oleh oknum yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming tertentu.
BACA JUGA:Kabel Udara Menjamur di Kota Jambi, Kapan Pemkot Jambi Bisa Menarik Kontribusi?
"Sudah banyak kasus yang terjadi di luar negeri. Warga negara kita tergiur iming-iming pekerjaan yang layak dan gaji besar, tetapi karena ketidaktahuannya akhirnya mau diajak ke sana dan menghadapi berbagai masalah," ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus mengikuti prosedur resmi. Pembuatan paspor juga harus disesuaikan dengan tujuan perjalanan dan dokumen yang sebenarnya.
Imigrasi Jambi, kata dia, akan menindak apabila menemukan indikasi adanya pihak yang membawa atau menyalurkan seseorang secara tidak sesuai ketentuan.
Jika ditemukan perusahaan atau badan usaha yang terindikasi melakukan penyaluran ilegal, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum.
Namun, ancaman TPPO tidak cukup dihadapi hanya dengan imbauan kepada masyarakat. Pengawasan terhadap jaringan perekrutan, perantara tenaga kerja, hingga pihak yang memberangkatkan calon pekerja juga menjadi bagian penting dalam pencegahan.
Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai jalur penempatan pekerja migran Indonesia, sehingga tidak menjadi korban janji pekerjaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Petrus meminta masyarakat memastikan seluruh persyaratan dan tujuan pembuatan paspor sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Kalau mau umrah, umrah. Kalau mau wisata, wisata. Kalau mau bekerja, tentu ada prosedurnya tersendiri. Dokumen persyaratan dan tujuannya harus jelas," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




