Bendahara KDKMP Jambi Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Sardaini.-APRILYA DIAN PUTRI/JAMBI INDEPENDENT-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi mendorong peningkatan kompetensi bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui pelatihan dan sertifikasi.
Kegiatan ini berujuan untuk meningkatkan kemampuan bendahara dalam mengelola keuangan koperasi secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Sardaini, mengatakan penguasaan sistem pengelolaan keuangan menjadi salah satu kemampuan utama yang harus dimiliki bendahara KDKMP, terutama menjelang operasional koperasi.
“Diharapkan ke depan memang betul-betul bendahara ini menguasai sistem pengelolaan keuangan,” kata Sardaini.
Pelatihan dan Sertifikasi Peningkatan Kompetensi Bendahara KDKMP melalui Dana Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2026 tersebut berlangsung selama empat hari, mulai 26 hingga 29 Oktober 2026, di Aston Jambi Hotel.
Menurut Sardaini, kegiatan ini tidak hanya memberikan pembekalan kepada peserta, tetapi juga mengukur kompetensi mereka melalui proses sertifikasi. Pada akhir pelatihan, peserta akan mengikuti ujian yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
“Nanti mereka bersertifikat, nanti dites di akhir, ujian oleh lembaga LSP,” ujarnya.
Sardaini juga menekankan pentingnya kerja sama antara bendahara, manajer, dan pengurus koperasi. Menurutnya, percepatan operasional KDKMP perlu didukung koordinasi yang baik di antara pihak-pihak yang menjalankan kegiatan koperasi.
“Disegerakan berkolaborasi dengan manajer nanti, mereka mengelola gerai dan pengurus bersama-sama dengan pengurus,” katanya.
Selain peningkatan kompetensi sumber daya manusia, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi juga terus memantau kesiapan bangunan KDKMP agar dapat segera dimanfaatkan untuk kegiatan usaha.
Sardaini menyebutkan, sebanyak 395 bangunan telah selesai 100 persen. Sementara itu, terdapat 217 unit yang masih dikejar proses verifikasi dan validasi untuk memastikan kesiapan sebelum dioperasionalkan.
“Kalau 100 persen itu 395. Itu sudah 100 persen. Namun, di dalam pembangunan itu ada verval. 217 itu yang dikejar sekarang ini, supaya nanti segera dioperasionalkan,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Pemasaran pada Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Fiter Beresman Silaen, mengatakan bendahara memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas koperasi.
“Akuntabilitas ini, salah satunya di pengurus itu ada di bendahara. Nah, mereka kan harus mengerti arus kas, pencatatan, terus bagaimana penghitungan pajak dan lain sebagainya,” pungkas Fiter.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



