bank jambi baru

Kemas Faried Prihatin Nela Ervina Ditahan, Minta ASN Lebih Hati-hati Jalankan Program

Kemas Faried Prihatin Nela Ervina Ditahan, Minta ASN Lebih Hati-hati Jalankan Program

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID — Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarellya, angkat bicara terkait penahanan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Nela Ervina, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja konsultasi pemutakhiran pajak daerah Tahun Anggaran 2024.

Kemas Faried mengaku prihatin atas persoalan hukum yang menimpa Nela Ervina, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati.

“Prinsipnya, kami prihatin dengan kejadian dan apa yang dialami mantan Kepala BPPRD Kota Jambi. Kami menghargai proses hukum yang berjalan dan mendoakan agar yang bersangkutan diberikan kekuatan dalam menghadapi proses ini. Kita tunggu hasilnya,” ujar Kemas Faried.

Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

BACA JUGA:Kadis Perindag Kota Jambi Nella Ervina Tersangka Korupsi Pajak Jambi! Jaksa Sebut Ada Dugaan Fee 25 Persen

Ia mengingatkan agar setiap program yang direncanakan dan dilaksanakan pemerintah daerah dijalankan secara hati-hati, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemas Faried menilai, kepatuhan terhadap aturan perlu menjadi perhatian utama setiap pejabat dan ASN, terutama dalam menjalankan program yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran serta pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

“Ini harus menjadi pembelajaran bagi teman-teman di OPD maupun ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan program-program yang telah dicanangkan,” katanya.

Selain menyoroti pentingnya kehati-hatian aparatur, Kemas Faried juga menyarankan agar Pemkot Jambi melakukan kajian dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di setiap perangkat daerah.

BACA JUGA:Nela Ervina Ditahan Kejari Jambi, Wawako Diza: Kami Hormati Proses Hukum

Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, memiliki tata kelola yang baik, serta dilaksanakan oleh sumber daya manusia yang tepat dan kompeten.

Ia juga mendorong pemerintah daerah melakukan penelusuran dan penilaian terhadap kebutuhan personel di masing-masing OPD. Apabila ditemukan pelaksanaan program yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, evaluasi perlu dilakukan agar perbaikan dapat segera ditempuh.

“Kami menyarankan kepada Pemkot Jambi untuk melakukan kajian dan memberikan perhatian terhadap program-program yang berjalan. Jika ada dinas terkait yang pelaksanaan programnya tidak berjalan dengan baik, segera lakukan evaluasi dan tempatkan orang-orang yang tepat, mumpuni, serta profesional,” tegasnya.

Menurut Kemas Faried, penempatan pejabat sesuai kompetensi dan rekam jejak menjadi salah satu aspek penting dalam memperkuat kinerja birokrasi. Dengan demikian, pelaksanaan program pemerintah diharapkan dapat berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: