Harga Lebih Tinggi, Sawit Jambi Diduga Dijual ke Luar Daerah
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi.-SEPTIN RITA ANDINI/JAMBI INDEPENDENT-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) JAMBI tengah menelusuri dugaan banyaknya Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit asal JAMBI, yang dijual ke pabrik pengolahan di luar daerah.
Perbedaan harga diduga menjadi salah satu faktor yang mendorong petani menjual hasil panennya ke provinsi tetangga.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi JAMBI, Agus Pirngadi, mengatakan harga pembelian TBS di luar JAMBI dinilai lebih kompetitif sehingga lebih menguntungkan bagi petani.
“Permasalahannya, berdasarkan informasi yang kami terima, harga di luar daerah lebih kompetitif dan lebih menguntungkan bagi petani untuk menjual TBS ke sana,” kata Agus.
BACA JUGA:Lahan Terbakar Tak Boleh Ditanami Sawit, DPRD Jambi Siapkan Perda Karhutla
Menurutnya, TBS dari sejumlah wilayah di Jambi, terutama daerah perbatasan, diduga dibawa ke pabrik pengolahan di luar provinsi, karena petani mendapatkan harga yang lebih baik.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemprov Jambi. Sebab, apabila TBS asal Jambi diolah di luar daerah, maka nilai tambah dari proses pengolahan komoditas tersebut berpotensi dinikmati oleh daerah lain.
Agus mengungkapkan, penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima Provinsi Jambi juga mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Pada tahun pertama, Jambi menerima sekitar Rp36 miliar. Jumlah tersebut turun menjadi Rp12 miliar pada tahun kedua dan kembali menurun menjadi sekitar Rp7 miliar pada tahun ketiga.
BACA JUGA:Korupsi Dana Peremajaan Sawit di Batang Hari, Pj Kades Jadi Saksi Dana PSR Masih Sisa Rp 467 Juta di Bank
Untuk mengatasi persoalan itu, Pemprov Jambi mendorong kelompok tani dan gabungan kelompok tani (gapoktan) agar membentuk organisasi yang kuat serta mengembangkan usaha pengolahan sawit secara mandiri.
“Karena itu, kami sangat berharap gapoktan-gapoktan di Jambi dapat membentuk organisasi yang nantinya bisa diberi mandat untuk mendirikan pabrik kelapa sawit mini,” ujarnya.
Agus menilai keberadaan pabrik kelapa sawit mini di sekitar sentra produksi dapat menjadi alternatif bagi petani dalam memasarkan TBS. Dengan demikian, petani tidak perlu menjual hasil panennya ke luar provinsi.
Selain memberikan nilai tambah bagi petani, keberadaan industri pengolahan di daerah juga diharapkan dapat meningkatkan perputaran ekonomi lokal dan mendukung penerimaan daerah dari sektor perkebunan.
BACA JUGA:Konflik Lahan Sawit di Desa Betung! Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ada Sinyal Bakal Bertambah
Meski demikian, Agus menegaskan dugaan banyaknya TBS asal Jambi yang dijual ke luar daerah masih perlu diteliti dan diverifikasi lebih lanjut. Pemprov Jambi akan melakukan kajian untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Kami akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk memastikan sejauh mana kondisi ini terjadi dan apa solusi terbaik yang dapat dilakukan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


