bank jambi baru

Gubernur Jambi Al Haris Semprot Pejabat yang Mangkir Rapat Paripurna

Gubernur Jambi Al Haris Semprot Pejabat yang Mangkir Rapat Paripurna

Gubernur Jambi, Al Haris.-ist/jambi independent-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Gubernur Jambi Al Haris meluapkan kekecewaannya terhadap rendahnya tingkat kedisiplinan sejumlah pejabat, di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. 

Kekesalan tersebut disampaikan secara terbuka saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/7).

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Al Haris menyoroti banyaknya kursi pejabat yang kosong pada rapat paripurna tersebut. 

Menurutnya, kondisi itu mencerminkan menurunnya disiplin aparatur di lingkungan Pemprov Jambi.
BACA JUGA:Tol Jambi - Rengat Mulai Dipersiapkan, Gubernur Al Haris Minta Pengadaan Lahan Tuntas Sebelum Konstruksi 2027

"Jadi kita ini susah. Dulu dengan undang-undang yang lama, pejabat bisa kita nonjob-kan. Sekarang tidak bisa lagi. Harus melalui evaluasi kinerja, izin BKN, dan izin Mendagri. Jadi susah," kata Al Haris.

Ia menjelaskan, regulasi yang berlaku saat ini membuat kepala daerah tidak dapat serta-merta menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang dinilai tidak disiplin. 

Setiap tindakan harus melalui mekanisme evaluasi dan memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat.

Meski demikian, Al Haris menegaskan ketidakhadiran pejabat dalam agenda penting, seperti rapat paripurna DPRD, akan menjadi salah satu bahan evaluasi kinerja.

BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penguatan Regulasi LGBT

"Kami memang akan melakukan job fit terlebih dahulu. Setelah izin dari BKN keluar, kemungkinan pelantikan dilakukan pada akhir Agustus. Nanti pejabat yang memang malas hadir akan kita evaluasi," tegasnya, yang langsung disambut tepuk tangan peserta rapat.

Tak hanya menyinggung pejabat yang tidak hadir, Al Haris juga menyindir sejumlah pejabat yang hadir, tetapi memilih duduk di barisan belakang.

"Harusnya di depan. Di gedung Dewan pun duduk di belakang. Nah, ini masalah. Susah kita," pungkasnya.




Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait