b9

Catat! Ini Daftar 5 Pejabat Eselon II yang Baru Dilantik Gubernur Jambi Al Haris

Catat! Ini Daftar 5 Pejabat Eselon II yang Baru Dilantik Gubernur Jambi Al Haris

Prosesi pelantikan 5 pejabat eselon II di lingkup Pemprov Jambi.-andin/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.IDGubernur Jambi Al Haris kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 5 pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Kamis 16 Juli 2026 malam.

Pelantikan yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi tersebut merupakan hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, sekaligus mengisi sejumlah jabatan strategis yang sebelumnya kosong.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat organisasi perangkat daerah agar mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, dan berkualitas kepada masyarakat.

Dalam pelantikan tersebut, Al Haris resmi melantik lima pejabat untuk menduduki posisi strategis, yakni:

1. Umar MY sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

BACA JUGA:PETI Bikin Susah! Satu Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Tebo Gegara Ribut di Lokasi Tambang Emas Ilegal

2. Nasrul sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Jambi.

3. Atma Jaya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi.

4. Bustanul Arifin sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jambi.

5. drg Iwan Hendrawan sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi.

Kelima pejabat tersebut diharapkan segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai amanah yang diberikan.

BACA JUGA:All-New Nissan Elgrand Meluncur: MPV Mewah dengan Teknologi Cerdas e-4ORCE

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik.

Ia berharap mereka mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, serta mengedepankan integritas dalam setiap kebijakan yang diambil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait