PB Djarum
b9

Bedah Rumah Warga Lansia, Lewat Program RLHB Kota Jambi 2026

Bedah Rumah Warga Lansia, Lewat Program RLHB Kota Jambi 2026

Bedah Rumah Warga Lansia, Lewat Program RLHB Kota Jambi 2026--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Jambi Kota Peduli Rumah Layak Huni dan Bahagia (RLHB) 2026. 

Salah satu realisasinya diwujudkan melalui bantuan bedah rumah dari Baznas Kota Jambi senilai Rp25 juta untuk warga kurang mampu kategori Desil 1, Ibu Sutirah (58) atau yang akrab disapa Mak Gambreng, di RT 05 Gang 5, Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Sabtu (20/6/2026).

Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, serta jajaran Baznas Kota Jambi, melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni tersebut. Rumah yang telah dihuni selama kurang lebih 30 tahun itu kini masuk dalam program perbaikan karena dinilai tidak lagi layak huni.

Program bedah rumah ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Jambi, Polresta Jambi, dan Baznas Kota Jambi dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.

BACA JUGA:Warga Syukuri Program Kampung Bahagia, Maulana-Diza Serahkan Manfaat Secara Simbolis

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana memastikan bahwa lahan rumah yang ditempati Ibu Sutirah merupakan milik pribadi yang sah, sehingga layak untuk dilakukan pembangunan kembali melalui program RLHB.

“Karena lahannya sudah milik sendiri, maka pada momentum Hari Bhayangkara ini Pemkot Jambi bersama Polresta Jambi dan Baznas melakukan perbaikan rumah. Bantuan digunakan untuk pembelian bahan bangunan, sementara pengerjaan dilakukan secara gotong royong bersama warga,” ujar Maulana.

Ia juga mengajak masyarakat sekitar untuk turut berpartisipasi dalam proses pembangunan agar rumah yang dihuni Mak Gambreng dapat menjadi lebih layak, aman, dan nyaman.

Maulana turut mengapresiasi peran Ketua RT dan Bhabinkamtibmas yang telah menginisiasi serta melaporkan kondisi warga tersebut hingga akhirnya mendapat perhatian pemerintah.

“Berawal dari laporan Ketua RT dan Bhabinkamtibmas, kemudian dilakukan pengecekan dan verifikasi. Ternyata benar ada warga yang telah lama tinggal di rumah tidak layak huni, sehingga segera kita tindak lanjuti,” katanya.

BACA JUGA:Baznas RI Salurkan 50 Unit Program Bedah Rumah untuk Warga Kurang Mampu di Kota Jambi

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam momentum Hari Bhayangkara.

“Kami berterima kasih kepada Pemkot Jambi dan Baznas yang telah berkolaborasi dalam kegiatan bedah rumah ini. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban warga, khususnya Ibu Sutirah,” ujarnya.

Mak Gambreng diketahui telah tinggal seorang diri di rumah tersebut selama sekitar 30 tahun dalam kondisi yang jauh dari kata layak. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, ia sehari-hari berjualan es dan sembako dalam skala kecil dengan modal terbatas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: