Bebas Bersyarat untuk Napi Sakit, Lapas Jambi Pastikan Perawatan Maksimal
Bebas Bersyarat untuk Napi Sakit, Lapas Jambi Pastikan Perawatan Maksimal--
JAMBI — Kondisi kesehatan seorang warga binaan di Lapas Jambi menjadi sorotan setelah diketahui menderita kanker usus. Said Anwar, 50 tahun, terlihat semakin kurus dan lemah, memperlihatkan beratnya perjuangan melawan penyakit di tengah masa tahanan.
Kalapas Jambi, Syahroni Ali, melalui Kasubsi Bimkemaswat Pandega menegaskan, kesehatan warga binaan, terutama yang mengalami penyakit serius, menjadi prioritas utama. Said Anwar sebelumnya rutin mendapatkan perawatan medis di Klinik Lapas Jambi, namun kondisi kesehatannya yang menurun memerlukan penanganan lebih intensif, sehingga akhirnya dirujuk ke RSUD Raden Mattaher.
“Kondisinya sangat memprihatinkan. Tubuhnya tampak kurus dan membutuhkan perawatan khusus. Kami memastikan hak kesehatan warga binaan tetap terpenuhi,” kata Pandega di RSUD Raden Mattaher, ditemani keluarga pasien.
Selain pelayanan medis, aspek kemanusiaan menjadi pertimbangan penting. Said, yang telah menjalani hukuman selama lebih dari setahun dari vonis total 2 tahun 3 bulan, diberikan bebas bersyarat bertepatan dengan momentum Hari Raya Idulfitri.
Kebijakan ini memungkinkan Said melanjutkan pengobatan dengan dukungan keluarga, sambil tetap berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Kasubsi Registrasi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Jambi, Bastanta Sena, menekankan bahwa meski sudah bebas bersyarat, proses pemantauan tetap berjalan “Wajib lapor dilakukan via WhatsApp atau telepon. Tim kami juga mendatangi rumah sakit untuk memastikan tidak ada maladministrasi dan perawatan tetap optimal.”
Saat ini, Said Anwar mendapatkan pengawasan ketat dari keluarga dan pemeriksaan berkala dari tim medis RSUD Raden Mattaher. Kasus ini menjadi bukti bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga menegakkan nilai kemanusiaan, termasuk hak atas kesehatan bagi warga binaan dengan kondisi kritis.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




