b9

Nah! Oknum Kades dan Ketua RT di Tanjab Timur Jadi Tersangka

Nah! Oknum Kades dan Ketua RT di Tanjab Timur Jadi Tersangka

AKP Ahmad Soekany Daulay-harpandi/jambi-independent.co.id-

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Oknum kades dan ketua RT di Tanjab Timur jadi tersangka.

Penetapan status tersangka terhadap oknum kades dan ketua RT ini, ditetapkan oleh Satreskrim Polres Tanjab Timur.

Hal ini dipastikan Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay, saat diwawancarai Jambi Independent di ruang kerjanya, Selasa 30 September 2025.

Dia mengatakan, perkara ini terkait Pasal 192 KUHP, tentang adanya perbuatan yang merintangi jalan umum, berdasarkan LP/B-247/VIII/2024/SPKT/Polda Jambi.

BACA JUGA:Catat! Ini Syarat untuk Mengikuti Lowongan Kerja PLN, Mulai 1 Oktober sampai 5 Oktober 2025

Dirinya menegaskan, perkara ini awalnya ditangani oleh penyidik Reskrimum Polda Jambi.

Selanjutnya, berjalannya proses penyelidikan, perkara ini kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tanjab Timur, pada bulan April 2025.

"Kemudian kita fokus melakukan proses penyelidikan lanjutan, sehingga kita juga meningkatkan proses penyelidikan itu ke tingkat penyidikan," kata dia.

Dari proses penyidikan yang dilakukan terhadap laporan polisi tersebut, penyidik sudah menetapkan 2 orang tersangka.

BACA JUGA:Simak! Ini Daftar Nama yang Masuk 3 Besar Seleksi Terbuka 6 Jabatan Eselon II di Pemprov Jambi

Yang mana dari peran masing-masing tersangka tersebut berdasarkan pasal 184 KUHAP, pihak Satreskrim Polres Tanjab Timur juga telah memiliki 2 alat bukti yang sudah terpenuhi, sehingga dilakukan penetapan tersangka terhadap 2 orang.

AKP Ahmad Soekany Daulay menjelaskan, tersangka pertama yang telah ditetapkan yaitu Ketua RT 08, Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur, berinisial A.

Ketua RT tersebut ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 19 Maret 2025.

Dalam proses pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Satreskrim Polres Tanjab Timur, Ketua RT ini bersikap kooperatif. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: